www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polisi Gerebek Kosan di Pekanbaru, Temukan Ribuan Ekstasi-Happy Five dan 1,6 Kg Sabu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sosialisasi dan Road Map Program PTM, Bengkalis Dua Kali Raih Penghargaan
Selasa, 14 Maret 2017 - 16:00:36 WIB

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis diwakili oleh Dinas Kesehatan meraih dua kali penghargaan pada kegiatan sosialisasi dan road map program penyakit tidak menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa Napza di Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan berlangsung selama empat hari, dan berakhir pada tanggal 10 Maret 2017.

Bengkalis meraih penghargaan untuk kategori pemaparan seluruh materi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) dan Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa Napza (P2MKJN). Berikutnya, penghargaan kedua untuk kategori peserta teraktif dalam menyampaikan saran pendapat setiap panel program kelas bersama yang disampaikan oleh narasumber.

"Juga termasuk 10 besar dalam acara pertemuan Sosialisasi dan Road Map Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa & Napza," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis. Bapak Moh Sukri. SH, Selasa (14/3/2017).

Rasa bangga juga disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Bengkalis, Alwizar. Dikatakan, Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa merupkan seksi baru dalam susunan perangkat daerah Kabupaten Bengkalis bahkan di seluruh di Indoenesia.

"Kita dapat perhatian dari Departemen Kesehatan RI dalam acara sosialisasi. Ini merupakan langkah awal yang baik terutama untuk prioritas program strategis nasional kita siap dukung dengan cara melakukan advokasi kepada pengambil kebijakan," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Edi Sudarto SKM   mengatakan, tujuan dari pertemuaan meliputi melakukan sosialisasi Program Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM dan Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza (P2MKJN), tersusunnya  target sasaran kinerja program P2PTM dan P2MKJN dan tercapainya pemahaman tentang program P2PTM dan P2MKJN.

"Dewasa ini penyakit tidak menular telah menjadi masalah kesehatan masyarakat utama di Indonesia karena telah terjadi perubahan dalam pola penyakit terkait dengan perilaku manusia menyebabkan kematian telah bergeser menjadi penyakit tidak menular seperti jantung, darah tinggi, stroke, kanker, diabetes mellitus karena tingginya kesakitan dan kematian dan beban pembiayaan pengobatan. Demikian juga masalah kesehatan jiwa dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adaktif  lainnya (NAPZA) menjadi komitmen nasional yang tertuang di dalam RPJMN maupun Rencana Strategis di Pusat, Propinsi dan Kabupaten/kota serta sinergiitas dan percepatan pencapaian program nasional," papar Edi Sudarto.

Dalam pertemuan tersebut, keluaran yang dihasilkan adalah, ada pemetaan standar pelayanan minimal bidang kesehatan yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016, Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa.

"Ada 5 (lima) standar pelayanan minimal meliputi 1. Pemeriksaan/skrining kesehatan usia produkstif 5-59 tahun, 2. Pemeriksaan /skrining kesehatan usia lanjut 60 tahun ke atas, 3. Pelayanan kesehatan penderita hipertensi, 4. Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus dan 5. Pelayanan kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat, agar program, indikator, dan target baik P2PTM dan P2MKJN dipahami oleh seluruh pihak yang berkepentingan Kabupaten Bengkalis wajib menyusun skala prioritas dengan baik dan rencana program sejalan dengan target nasional," ujarnya lagi.

Penulis  : Zulkarnaen
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sindikat narkoba dengan BB ribuan butir ekstasi dibekuk di Pekanbaru (foto/int)Polisi Gerebek Kosan di Pekanbaru, Temukan Ribuan Ekstasi-Happy Five dan 1,6 Kg Sabu
Ditreskrimsus tangkap lima penambang emas ilegal di Kuantan Singingi (foto/Antara)Terancam Hukuman Berat, 5 Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap
Trans Sumatera di Riau alami lonjakan volume kendaraan selama libur Nataru (foto/int)Volume Lalu Lintas Tol Permai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Melonjak
Polres Inhu selidiki identitas tengkorak manusia ditemukan di kebun sawit (foto/ist)Heboh, Tengkorak Manusia Ditemukan di Kebun Sawit Inhu: Baju Hitam "Pasukan Jarang Pulang"
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengecek kesiapan personel amankan Nataru (foto/dini)Polresta Pekanbaru Gelar Ops Cipta Kondisi dan Pengamanan Nataru 2024/2025
  Ilustrasi banjir menghantui Kofa Pekanbaru di musim penghujan (foto/int)BPBD Pekanbaru Siagakan Peralatan dan Personel Hadapi Ancaman Banjir
Calon kepala daerah yang didukung UAS dalm Pilkada Riau banyak yang menang (foto/int)Ini Deretan Bupati dan Walikota Terpilih Didukung UAS di Pilkada Riau 2024, Siapa Saja?
Polisi tangkap pelaku pembunuhan keji terhadap seorang guru di Tapung Hulu, Kampar (foto/ist)Pelarian Pembunuh Sadis Guru di Kampar Berakhir, Ditangkap di Sumut, Ternyata Ini Motifnya
Sebanyak 14 atlet futsal terbaik Kabupaten Kepulauan Meranti resmi dilepas oleh Plt Bupati AsmarAFK Kepulauan Meranti Siap Berlaga di Piala AFP Gubernur Riau Cup 2024
Proses penangkapan penambang emas ilegal di Kuansing.(foto: tribunpekanbaru.com)Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Alat Berat Disita
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved