Cabuli Pelajar, Warga Senggoro Bengkalis di Ciduk Polisi
Kamis, 16 Februari 2017 - 15:15:40 WIB
BENGKALIS - Kasus pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkalis, korban merupakan salah seorang pelajar di Bengkalis sebut saja bunga (16), ia diduga telah dicabuli oleh FZ warga Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis pada 6 Februari 2017 yang lalu.
Kapolres Bengkalis AKBP HAdi Wicaksono ketika dikonfirmasi, Kamis (16/02/2017) membenarkan atas kejadian tersebut, tersangka FZ diciduk setelah adanya laporan dari ibu korban sesuai laporan polisi Nomor: LP/30/II/2017/SPKT/RIAU/RES-BKS tanggal 14 Februari 2017.
"Tersangka FZ kita ringkus setelah adanya laporan dari Junawati (42) yang merupakan ibu korban," kata Kapolres.
DIjelaskan Kapolres bahwa terungkapnya kasus pencabulan ini setelah ibu korban pulang dari Malaysia dan mendapat laporan dari adiknya benama idar bahwa anaknya bernama bunga telah dinodai oleh FZ.
"Kak, anak kakak telah mengaibkan keluarga dan telah bersetubuh," kata Kapolres menirukan ucapan dari pelapor.
Merasa senang dengan berita tersebut ibu korban langsung menanyakan hal tersebut kepada Bunga dan korban akhirnya mengakui perbuatan tersebut dilakukan oleh FZ di rumahnya jalan Pertanian Gang Karet desa Senggoro kecamatan Bengkalis. Atas kejadian tersebut ibu korban membuat laporan ke polisi.
"FZ mengakui perbuatannya dan saat ini sudha ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres.
Penulis : alfisnardo
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :