www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
119 Hotspot Tersebar di Sumatera Pagi ini, Riau Penyumbang Paling Banyak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Bengkalis Keluarkan Instruksi Pengawasan Pungli
Selasa, 06 Desember 2016 - 17:10:31 WIB

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin sudah mengeluarkan instruksi tentang Pengawasan Pungutan Liar (Pungli), yang bertujuan mencegah terjadinya pungli di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Adapun istruksi tersebut bernomor No 700/ITKAB-SET/11/2016/939  tertanggal 28 November.

"Instruksi itu dalam rangka melaksanakan Pasal 8 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungli Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah," ujar Kepala Bagian Humas Kantor Bupati Bengkalis, Johansyah Syafri kepada wartawan, Selasa (6/12/2016).

Dikatakan, dalam instruksi tersebut, seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), termasuk Sekretaris Komisi Pemilihan Umum dan Camat se-Kabupaten Bengkalis, harus meningkatkan pembinaan dan pengawasan. Khususnya terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang memiliki resiko terjadinya pungli di PD masing-masing.

Kemudian, melakukan sosialisasi secara masif dan berkesinambungan kepada masyarakat. Seperti dengan memasang spanduk "bebas pungli" pada seluruh unit kerja yang melakukan pelayanan. Serta membentuk unit pemberantasan pungli di lingkungan PD masing-masing.

Selanjutnya, melakukan pengawasan internal terkait pungli di PD masing-masing, serta melaporkannya kepada Bupati melalui Inspektorat paling lama setiap tanggal 5 setiap bulannya.

"Sedangkan khusus untuk Inspektur, agar melakukan pengawasan secara berkesinambungan guna mencegah dan menghapus pungli. Khususnya pada area perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan lainnya yang mempunyai resiko atau rawan penyimpangan," ujar Johan.

Kepada Inspektur, imbuhnya, Bupati juga menginstruksikan agar melakukan langkah-langkah pencegahan terkait pungli di lingkungan Pemkab Bengkalis, dengan membentuk Unit Pemberantasan Pungli, serta melaporkan hasil pengawsan kepada Bupati paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Sesuai instruksi tersebut, kata Johan lagi, setiap Aparatur Sipil Negara yang terbukti melakukan pungli, akan diberi sanksi. Dan seluruh Kepala PD agar melaksanakan instruksi tersebut dengan penuh rasa tanggungjawab.

Penulis  : Zulkarnaen
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas dan titik api.(ilustrasi/int)119 Hotspot Tersebar di Sumatera Pagi ini, Riau Penyumbang Paling Banyak
Kepala OJK Riau, Endang NuryadinOJK Sebut Kepercayaan Masyarakat Riau Terhadap Sektor Jasa Keuangan Meningkat
ilustrasiKabar Baik, Sebelum Lebaran Pemko Pekanbaru akan Overlay Jalan Purwodadi dan Taman Karya
BNI Mobile BankingCara Mudah Bayar Pajak Bumi dan Bangunan via BNI Mobile Banking
ilustrasiCara Agar Rumah Bebas dari Gangguan Setan
  Hujan.(ilustrasi/int)Cuaca di Riau Hari ini: Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kampar dan Kuansing
Fuso Canter special edition Starategi Penjualan Mitsubishi Fuso di Ramadan 2024
Bidik Sektor Pariwisata, Ini Keunggulan Fuso Canter Bus TerbaruMitsubishi Fuso Pilih Fokus Garap Pasar Bus Kecil, Ini Alasannya
ilustrasiJadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 19 Maret 2024
Menteri Keternagakerjaan (Menaker) Ida FauziyahBegini Aturan THR Bagi Karyawan Masa Kerja Sebulan sampai Setahun
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved