BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis diminta disarankan untuk memilih Kabag Perekonomian sebagai ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dibanding Sevnur, maka Bambang dinilai lebih layak karena belum memiliki rapor merah dalam proses pengadaan barang dan jasa.
"Dengan status ULP Bengkalis dengan tipe A, maka tak banyak pilihan yang bisa dilakukan. Karena sudah dibatasi hanya bisa dijabat oleh Kabag. Maka saya merekomendasikan kepada Bupati untuk memilih Bambang Irawan (Kabag Perekonomian,red) sebagai ketua ULP," ujar Sekretaris Badan Anti Korupsi LIPUN Bengkalis, Wan Sabri kepada wartawan, Minggu (14/2/2016).
Dikatakan, baik Bambang maupun Sevnur sudah memenuhi persyaratan untuk menjabat ketua ULP sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan. Yang membedakan adalah, track record Sevnur selama menjabat Ketua ULP sangat mengecewakan.
Terbukti berdasarkan hasil kajian Pansus ULP DPRD Bengkalis, sebanyak 4 ketua Pokja bermasalah dan direkomendasikan untuk tidak duduk dalam struktur ULP selama lima tahun.
"Mengapa 4 Ketua Pokja ini bermasalah, karena Ketua ULP gagal menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam pasal 11 ayat (2) Permendagri Nomor 99 Tahn 2014. Saya jamin, kalau Ketua ULP bisa menjalankan tugasnya, maka tidak akan ada ketua pokja yang bermasalah," kata Wan Sabri.
Penggiat anti korupsi ini beralasan, dalam pasal tersebut dijelaskan, Ketua ULP tidak hanya mengawasi seluruh kegiatan pengadaan, melainkan juga melakukan pengembangan dan pembinaan SDM ULP. Kemudian ketua ULP bisa mengusulkan pemberhentian anggota Pokja.
"Jadi bisa saja Sevnur mengusulkan pemberhentian anggota pokja ke Bupati kalau memang anggota pokja itu melawan aturan. Tapi ini tidak dilakukan," papar Wan Sabri.
Anehnya, ujar Wan Sabri, Pansus ULP hanya merekomendasikan kepada Bupati agar Ketua ULP cukup dibina saja. Seharusnya, hukuman Ketua ULP lebih berat dibanding Pokja karena tanggung jawab berada di tangan ketua ULP.
"Saya pun tak tahu ada apa dengan Pansus ULP waktu itu. Tapi ok lah, sebenarnya hasil pansus sudah membuktikan kalau track record Sevnur tidak baik, jadi tak perlu lagi Bupati menunjuk Sevnur jadi ketua ULP. Masih ada Bambang Irawan yang memenuhi syarat," katanya.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :