Biaya Pengurusan Akte Capai Rp 862 Ribu
Kamis, 16 Februari 2012 - 15:31:10 WIB
DURI- Sejak diberlakukan penetapan pengadilan untuk syarat mengurus akte kelahiran bagi warga yang berumur 1 tahun ke atas, pengurusan akte kelahiran di UPT Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Mandau menurun dratis. Hal ini lantaran tingginya biaya penetapan pengadilan yang ditetapkan pihak Pengadilan Negeri Bengkalis. Untuk satu berkas penetapan dikenakan biaya hingga Rp 862 ribu.
Seperti disampaikan warga Kelurahan Duri Barat, Sudarti untuk mendapatkan penetapan pengadilan Bengkalis bagi proses pengurusan perubahan nama akte kelahiran anaknya, dia harus mengeluarkan uang sebesar Rp 862 ribu. Sembari memperlihatkan berkas penetapan itu pihaknya berkeluh kesah terkait tingginya biaya pengurusan disamping biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya perjalanan ke Bengkalis itu.
"Sudahlah biaya penetapannya mahal. Biaya perjalanannya pun juga tinggi. Tapi karena nama di aktenya salah, terpaksa di bayar juga," jelasnya kepada mrnetwork.
Dalam surat putusan Pengadilan Negri Bengkalis itu tercantum biaya dengan total Rp.841.000. Rincian dana tersebut antara lain, biaya pendaftaran sebesar Rp.30000, biaya panggilan Rp.750.000,Matrai Rp 6000, Redaksi Rp.5000 dan ATK Rp.50.000.
Selain itu ditambah biaya salinan Rp.21.000. Tingginya biaya penetapan pengadilan Bengkalis ini ternyata tak berlaku di Pengadilan Dumai. Sudarti yang sudah mengurus penetapan pengadilan untuk anaknya mengaku hany mengeluarkan uang sebesar Rp 244.000. Dana tersebut di gunakan untuk matrai. Rp 6000, biaya redaksi Rp.5000, biaya pendaftaran Rp.30.000 biaya Relass Panggilan Rp.150.000, biaya Leges Rp. 3000. Selain itu, biaya salinan hanyalah Rp.7500.
"Di Dumai tak semahal itu kok. Hanya Rp 244 ribu. Seharusnya beban pengurusan akte ini tidak memberatkan warga," keluh Sudarti.
Menanggapi hal tersebut kepala dinas catatan sipil dan kependudukan (Capilduk) kabupaten Bengkalis Zulfasya yang ditanya soal itu membenarkan. Sementara itu soal solusi yang akan ditempuh Pemkab Bengkalis dalam meringankan beban warga khususnya yang tidak mampu, ia menyebut belum ada sejauh ini.(Alf)
Komentar (0 Komentar)
Isi Komentar :