DLH Bengkalis Bahas Kebijakan Masyarakat Hukum Adat, Kearifan Lokal dan Pengetahuan Tradisional
BENGKALIS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis menggelar Workshop Kebijakan Masyarakat Hukum Adat, Kearifan Lokal dan Pengetahuan Tradisional.
Kegiatan yang dilaksanakan Senin (24/10/2022) itu dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri.
Bupati Bengkalis dalam sambutannya yang dibacakan Johansyah Syafri mengatakan, kapasitas masyarakat adat merupakan modal sosial yang tak ternilai dan wajib diperhitungkan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Pemerintah telah mengeluarkan Permendagri Nomor 52 tahun 2014 tentang Pengakuan dan Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat, serta Provinsi Riau melalui Perda nomor 14 tahun 2018 juga telah menjelaskan bagaimana cara melakukan pemberian perlindungan dan pengakuan bagi masyarakat hukum adat, sesuai aturan yang berlaku serta dilindungi undang-undang.
"Untuk kabupaten bengkalis, masyarakat hukum adat suku sakai bathin sobanga kecamatan bathin solapan telah mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari pemerintah daerah provinsi riau pada tahun 2022 ini dengan hutan adatnya yaitu hutan adat imbo ayo," ujarnya.
Oleh karena itu, dengan adanya ketetapan tersebut, Bupati Kasmarni berharap masyarakat hukum adat Bathin Sobanga dapat menjaga dan melestarikan hutan adat yang ada.
"Sementara itu kepada masyarakat hukum adat lainnya yang belum mendapatkan pengakuan dan hak akan keberadaanya bisa menjadi motivasi agar masyarakat hukum adat yang ada di setiap kecamatan segera menyiapkan persyaratan dan usulan dengan difasilitasi oleh pihak desa, pihak kecamatan dan instansi terkait lainnya," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Dewi Eka Handayani mengatakan, kegiatan ini diikuti 30 peserta perwakilan dari 11 kecamatan di Kabupaten Bengkalis.
Adapun narasumber terdiri dari tiga orang yang berasal dari DLHK Riau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis serta UPT Kesatuan Pengawas Hutan Bengkalis Pulau.
"Salah satu tujuan workshop ini guna memberikan pengetahuan akan pentingnya keberadaan masyarakat hukum adat, kearifan lokal dan pengetahuan tradisional kepada instansi, lembaga dan kepala adat," sebutnya.
Turut hadir Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Bimnas Polres Bengkalis Iswanto, mewakili Dandim 0303 Bengkalis kapten Hendriko serta peserta.(inf/zul)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Profil Timnas Guinea U-23, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024 Penderitaan Pemilik Mobil Diesel Dimulai, Harga Biodiesel Diketok Rp 12.453 Per Liter Irak Vs Indonesia: Kalah, Garuda Muda Gagal Finis Ketiga Piala Asia U-23 Indonesia Unggul 1-0 atas Irak di Piala Asia U-23 2024 April 2024, Inflasi di Riau Capai 3,99 Persen
|
|
Buka Workshop SEO Media Perusahaan Pers SMSI Riau, Devi Rizaldi: Kemajuan Teknologi Informasi Harus Diikuti Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru Piala Asia U-23 2024: Irak Imbangi Indonesia, Skor Sementara 1-1 Majalah Internal RAPP, APRIL Digest Raih SPS Award 2024 60 Peserta Ikuti Kompetisi Safety Riding Honda Regional Riau 2024, Ini Para Juaranya
|
Komentar Anda :