BENGKALIS – Plh Bupati Bengkalis Bustami HY menegaskan untuk proses tender kegiatan sementara waktu dihentikan dulu sambil menunggu selesainya proses rasionalisasi. Disisi lain, untuk proses rasionalisasi, seluruh kegiatan baik strategis maupun tidak strategis diperlakukan sama.
Hal itu disampaikan Bustami kepada wartawan usai menghadiri kegiatan pembagian bantuan sosial tunai (BST) secara simbolis bertempat di Bank Riau Kepri, Kamis (30/4/2020).
Bustami menegaskan hal itu menjawab pertanyaan wartawan tentang adanya 8 proyek pengawasan pekerjaan fisik yang dilelang sebagaimana ditayangkan di website LPSE. Salah satunya adalah pengawasan lanjutan pembangunan gedung Duri Islamic Center (DIC).
“Sekarang masalah tender itu kan kita hentikan dulu menjelang selesainya proses rasionalisasi..,” ujar Bustami.
Sayangnya belum selesai Bustami memberikan keterangan, pembicaraan langsung dipotong oleh Satpol PP seraya mengarahkan Bustami menuju mobil yang sudah stand by. Sehingga belum diperoleh informasi yang akurat, apakah pernyataan tersebut, terkait penghentian proses tender, berlaku secara umum, atau khusus untuk 8 paket kegiatan.
Sebelumnya, kepada wartawan Bustami menjelaskan bahwa proses rasionalisasi sudah selesai dan sudah dilaporkan ke pusat. Namun, saat ditanya berapa besaran anggaran yang dirasionalisasi, Bustami mengaku tidak ingat dan mengarahkan wartawan untuk menanyakan ke Bappeda atau BPKAD.
“Saya angka itu tak ingat, silahkan lah ke anu ke BPKAD atau Bappeda kan,” kata Bustami lagi.
Rasionalisasi tersebut, Bustami mengatakan dalam penyelesaikan administrasi terkait dengan Perkada. Sementara untuk kegiatan yang dirasionalisasi, Bustami menegaskan seluruh kegiatan diperlakukan sama. “Kalau masalah rasionalisasi semuanya kena, tidak dapat kita elakkan. Baik strategis tak strategis kegiatan rutin habis semuanya,” ujarnya.
Sebelumnya dalam wawancara terpisah, Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam meminta agar proses tender kegiatan pengawasan sejumlah proyek fisik yang tayang di LSPE ditunda terlebih dahulu. Kecuali kalau sudah ada kepastian berapa sebenanya APBD Bengkalis tahun anggaran 2020 pasca dilakukan rasionalisasi.
“Fokus kita sebenarnya ke rasionalisasi saja dulu, berapa sih APBD Bengkalis setelah dilakukan penyesuaian baik karena defisit maupun tuntutan memenuhi keputusan SKB 2 menteri. Kuncinya di sini, itu sebabnya saya minta untuk kegiatan tender baik konsultan pengawas maupun pekerjaan fisik sebaiknya dipending dulu,” ujarnya.
Kalau tetap ingin melaksanakan pekerjaan fisik, sambung Khairul Umam, Pemkab mungkin perlu mempertimbangkan tingkat urgensi. Sebagai contoh, untuk pembangunan gedung kantor kecamatan itu penting karena menyangkut pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya pikir perlu dipilah-pilah lah, mana yang benar-benar menjadi skala prioritas. Karena ini berhubungan dengan ketersediaan anggaran. Harapan kita, bagaimana dengan anggaran yang terbatas tapi manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kemudian skala prioritas di semua Perangkat Daerah bisa terpenuhi,” katanya lagi.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Sofyan. Politikus asal PDIP ini mengatakan, saat pandemi Covid-19 ini, Pemkab perlu mengkaji ulang untuk melakukan tender pelaksanaan kegiatan yang belum strategis. Apalagi disaat perintah SKB 2 menteri yang mengharuskan rasionalisasi 50 persen. Kemudian diperparah dengan kondisi APBD yang hampir pasti mengalami defisit Rp1,3 T.
“Berarti perkiraan APBD Bengkalis 2010 diperkirakan Rp2,5 T saja. Sangat riskan utk melaksanakan kegiatan fisik dan harusnya fokus pada penanganan Covid-19 yang sampai saat ini kita tidak tau kapan berakhir, dan fokus membantu masyarakat yang terimbas Covid-19,” ujarnya.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :