www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Bengkalis Setujui 15 Program Peraturan Daerah
Rabu, 02 Oktober 2019 - 15:57:56 WIB

BENGKALIS - DPRD Bengkalis menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah yang terdiri dari 15 program menjadi Program Peraturan Daerah dan ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis. Program Pembentukan Peraturan Daerah ini tertuang dalam Surat Bupati Bengkalis Nomor 180/HK/2019/108 Tanggal 9 September 2019.

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam, yang berlangsung Selasa (1/10/2019). Sementara dari Pemkab Bengkalis, Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Ekonomi dan Pembangunan, H Indra Gunawan.

Adapun 15 program ini adalah Pemekaran Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bengkalis, Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengarustamaan Gender, Penanaman Modal, Pokok-Pokok Penggelolaan Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis. Pembentukan dan Susunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkalis, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Penyelenggaraan Kearsipan, Penanggulangan Bencana, Kerjasama Daerah, Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2019, Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Bengkalis 2020-2024, Pengelolaan Air Limbah, Penyertaan Modal ke PT. Bumi Siak Pusako (Pengesahan).

“Hasil penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah antara DPRD Kabupaten dan Pemerintah Daerah disepakati menjadi Program Peraturan Daerah dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis,” kata Khairul Umam.

Lebih lanjut Khairul Umam menyampaikan, dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bengkalis berdasarkan rapat pada tanggal 1 Oktober 2019 Tentang Pembahasan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Bengkalis tahun 2020 berkaitan dengan Surat Bupati Bengkalis Nomor : 180/HK/2019/108 Tanggal 9 September 2019 tentang Usulan PROLEGDA Tahun 2020.

Untuk itu Badan Pembentukan Peraturan Daerah mengusulkan beberapa Ranperda antara lain, Ranperda Pengelolaan Anak Yatim Piatu, Panti Asuhan dan Panti Jompo, Ranperda Pengelolaan Kelistrikan Kabupaten Bengkalis, Ranperda Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin, Ranperda Pemekaran Kecamatan Baru dan Ranperda tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Pulau Rupat kedalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020.

“Semoga Usulan PROLEGDA Tahun 2020 yang kita bahas pada hari ini nantinya dapat segera dijadikan Perda Kabupaten Bengkalis,” ujar Khairul Umam.

Penulis : Zulkarnaen
Editor : Fauzia



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
  Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
(ki-ka): Direktur & CTO XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya.(foto: istimewa)XL Axiata dan Alita Praya Mitra Resmikan Jaringan Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu
Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved