Semua Tahapan sudah Dilalui, Perda Perubahan APBD 2019 segera Diundangkan
Senin, 09 September 2019 - 16:23:07 WIB
BENGKALIS-Seluruh tahapan yang diamanahkan peraturan perundang-undangan berkenaan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019, sudah tuntas.
Selanjutnya akan segera diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bengkalis (LDKB).
“Termasuk evaluasi dari Gubernur Riau (Gubri). Juga sudah selesai. Dalam waktu dekat Peraturan Daerah (Perda) tentang P-APBD tahun anggaran 2019 akan kita undangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bengkalis (LDKB),” ujar Sekretaris Daerah Kabuapten Bengkalis, H Bustami, Senin (9/9/2019).
Karena sudah tuntasnya evaluasi dari Gubri, kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) dan unit kerja di Pemkab Bengkalis, dia instruksikan agar segera mengeksekusinya.
“Siapkan segala administrasi yang diperlukan secara baik dan benar. Misalnya DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). Segera laksanaan kesepakatan kegiatan yang tertuang dalam P-APBD tahun anggaran 2019,” harapnya.
Selain Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Bengkalis Halolongan, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama juga mengikuti apel bersama tersebut.
Diantaranya, Kadis PMD yang juga Plt Kepala Bappeda Yuhelmi, Kepala DLH H Arman AA, Sekretaris DPRD Radius Akima, Kepala BKPP HT Zainuddin dan Kepala Kesbangpol H Hermanto Baran. Lalu, Kadis Sosial Hj Martini, Kepala Bapenda H Imam Hakim, Kepala Dinas PP & PA H Mustafa, Kalaksa BPBD H Tajul Mudarris, Kadis Koperasi UMKM Herman, Kaban Baltbang Emri Juli Harnis, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri dan Kadis Dagprin H Raja Arlingga.
Penulis: Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :