Pemkab Bengkalis Raih Nilai B SAKIP 2018, Naik 2,12 Poin dari Tahun 2017
Senin, 28 Januari 2019 - 16:01:39 WIB
BANDUNG - Kabupaten Bengkalis kembali berhasil mempertahankan penghargaan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018. Penghargaan Hasil Evaluasi SAKIP ini diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin kepada Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY, Senin (28/1/2019) di Trans Convention Center 1, The Trans Luxury Hotel Bandung, Jawa Barat.
Mantapnya lagi, Pemkab Bengkalis di bawah kepemimpinan Amril Mukminin selaku Bupati berhasil meraih predikat B dengan nilai 62,53. Dimana penilaian ini lebih baik di bandingkan 2017 lalu, yakni 60,41. Kenaikan 2,12 poin ini sebagai indikator pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil di Kabupaten Bengkalis sudah berjalan dan menunjukkan hasil yang baik.
Tabel rincian penilaian tahun 2017 dan 2018
Sekda Bustami mengatakan ini merupakan hasil dari penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten dan juga hasil dari akuntabilitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bengkalis. “Tujuan evaluasi ini adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan,” ujar Bustami.
InsentifDari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau, 6 daerah mendapatkan nilai B yaitu Kabupaten Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti dan Kuantan Singingi. Sedangkan 6 daerah lagi mendapat nilai CC yaitu Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Indragiri Hilir dan Pelalawan.
“Tentunya nilai B yang telah diraih Pemkab Bengkalis selama 2 tahun berturut-turut ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Mengingat pemerintah pusat akan memberikan dana insentif daerah untuk pemerintah yang minimal mendapat nilai B,” ujara Bustami lagi.
Pemberian dana insentif daerah untuk pemerintah yang minimal mendapat nilai B tersebut diungkapkan Menpan RB, Syafruddin. (zul/inf)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :