www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pasca Lebaran, Koramil 09/LGM Gelar Makan Siang Gratis di Ponpes Bahrul Hidayah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pindah ke Dumai Per 30 Oktober 2018
Data Kependudukan Calon Anggota KPU Bengkalis, Subhan sudah Dikeluarkan
Kamis, 24 Januari 2019 - 16:48:55 WIB

BENGKALIS - Salah seorang calon anggota KPU Bengkalis, Subhan Eka Putra secara administrasi tidak lagi tercatat sebagai penduduk Kabupaten Bengkalis per 30 Oktober 2018. Hal itu terjadi karena yang bersangkutan pada tanggal dimaksud sudah mengantongi Surat Keterangan Pindah (SKP) WNI ke Dumai.

“Begitu seseorang sudah mendapatkan surat keterangan pindah, maka data kependudukan yang bersangkutan kita keluarkan,” ujar Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis, Renaldi kepada wartawan, Kamis (24/1/2019).

Ketika data seseorang dikeluarkan dari data kependudukan Kabupaten Bengkalis, sambung Renaldi, maka yang bersangkutan tidak bisa lagi mengurus KTP maupun KK di Kabupaten Bengkalis. “Bagaimana dia mau ngurus, data dia tu sudah kosong, sudah kita keluarkan,” katanya.

Saat ditanya bagaimana dengan KTP dan KK Kabupaten Bengkalis yang dia pegang, Renaldi mengatakan, tidak berlaku lagi. “Dalam pandangan kita seperti itu. Tapi  tak taulah kalau di instansi lain apakah KTP dan KK nya masih berlaku,” ujar Renaldi.

Itu sebabnya, sambung Renaldi lagi, seseorang yang mengurus pindah, harus segera melapor ke daerah tujuan, agar segera diproses KTP dan KK yang baru. Karena, kalau tidak segera diurus, maka status kependudukan warga bersangkutan tidak jelas, alias menggantung.

“Surat keterangan pindah tersebut masa berlakunya 30 hari sejak dikeluarkan. Kalau tidak juga melapor di daerah tujuan, maka surat keterangan pindahnya kadaluarsa, tidak berlaku lagi,” ujar Renaldi.

Batal Pindah

Terkait dengan permohonan batal pindah yang diajukan Subhan, menurut Renaldi dibenarkan. Kalau mengajukan batal pindah, maka data kependudukan yang bersangkutan akan dimasukkan lagi.

“Dia akan tercatat sebagai penduduk Kabupaten Bengkalis begitu datanya sudah masuk,” ujarnya lagi.

Seperti diberitakan Subhan Eka Putra merupakan satu  dari 10 calon anggota KPU Kabupaten Bengkalis yang lolos seleksi. Pendaftaran seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota  ini dimulai pada awal November 2018, dimana Subhan tidaklagi tercatat sebagai penduduk Kabupaten Bengkalis.

Terungkap, saat pendaftaran, Subhan tidak melampirkan surat keterangan tidak pernah dipidana yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Bengkalis. Surat ini merupakan syarat wajib sebagaimana diatur Peraturan KPU Nomor  7 Tahun  2018.

Kemudian terungkap Subhan juga tidak terdaftar di DPT sesuai alamat dia tinggal. Berawal dari DPT ini, setelah ditelusuri, data kependudukan Subhan Eka Putra, di Kantor Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis tidak ada atau tidak ditemukan.

Persoalan menemui titik terang, setelah pada Rabu (23/1/2019), Subhan mendatangi Kantor Desa Air Putih untuk mengajukan batal pindah. Berbagai macam alasanpun disampaikan Subhan, mengapa dia tidak jadi pindah ke Dumai.

Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Koramil 09/LGM menggelar makan siang gratis di Ponpes Bahrul Hidayah (foto/Andy)Pasca Lebaran, Koramil 09/LGM Gelar Makan Siang Gratis di Ponpes Bahrul Hidayah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Disnakertrans Riau Telah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumbar berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan (foto/detik)3 Pria Pemerkosa Gadis di Sumbar Ditangkap, Polisi: Korban Dicecoki Miras
Ilustrasi harga emas masih tinggi di Kota Pekanbaru, Riau (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram Jumat Ini di Pekanbaru Bertahan Rp1.319.000
Ketua DPD PAN Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.(foto: int)DPD PAN Inisiasi Koalisi Indonesia Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
  Polsek Rimba Melintang, Rohil amankan barang bukti sabu dari tangan petani (foto/int)Petani di Rohil Dibekuk Polisi Saat Komsumsi Sabu, 4,8 Gram Barang Bukti Disita
Ilustrasi Bandara SSK II Pekanbaru masih berstatus internasional (foto/int)Bandara SSK II Pekanbaru Masih Berstatus Bandara Internasional
TikTok menguasai peran sumber berita untuk Gen Z ketimbang Google (foto/int)Google Kian Ditinggal, Gen Z Pilih TikTok untuk Cari Berita dan Informasi
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
Dr Afni saat sowan ke ulama sebelum mendaftar sebagai calon Bupati Siak 2024.(foto: istimewa)Langkah Pasti ke Pilkada 2024, Dr Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved