www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Surati Seluruh OPD Soal Laporan Keuangan, Bila Telat Pencairan UP Ditunda
Selasa, 22 Januari 2019 - 16:19:39 WIB

BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengingatkan Kepala Perangkat Daerah (PD) agar jangan sampai terlambat menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2018. Kalau hal itu terjadi, maka pencairan Uang Persediaan (UP) 2019 akan ditunda.

Hal itu disampaikan orang nomor satu di  Negeri Junjungan ini kepada seluruh kepala OPD. Mulai dari Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satpol PP, Direktur RSUD Bengkalis dan RSUD Kecamatan Mandau. Peringatan ini disampaikan Amril Mukminin dalam Surat Nomor 900/BPKAD-Akp/I/2019/19. Surat tertanggal 7 Januari 2019 itu berisi tentang Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Tahun 2018.

“Kepada Pengguna Anggaran ditegaskan kembali untuk dapat menggesa laporan keuangannya dan menyampaikannya ke PPKD paling lambat 25 Januari tahun 2019,” ujar Bupati Amril Mukminin

Amril menegaskan, kepada SKPD  yang belum menyampaikan laporan keuangan dimaksud sesuai batas waktu tersebut akan dikenakan sanksi penundaan pencairan Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2019 hingga laporan keuangan tersebut disampaikan ke PPKD.

Artinya, waktu penyelesaian dan penyampaian laporan keuangan tahun anggaran 2018 dari masing-masing PD dan Unit Kerja di Pemkab Bengkalis terhitung setelah hari ini, Selasa, 22 Januari 2019, tinggal 4 (empat) hari kerja lagi. Sebab batas akhirnya Jumat, 25 Januari 2019. Bagi yang belum menyampaikan laporan keuangan paling lambat 25 Januari 2019, maka UP akan ditunda.

Selain mempedomani Pasal 294 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 297 ayat (1) Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 5 ayat (2) Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar AKutansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, surat Bupati Bengkalis Nomor 900/BPKAD-Akp/XI/2019/19 itu untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) yang sudah dikeluarkannya pada awal November 2018.

Adapun SE dimaksud adalah Surat Edaran Kepala Daerah Nomor 900/BPKAD-Akp/I/2018/408, tanggal 12 November tentang Langkah-Langkah Menghadapi Berakhirnya Tahun Anggaran 2019.

Penulis: Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
  Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
(ki-ka): Direktur & CTO XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya.(foto: istimewa)XL Axiata dan Alita Praya Mitra Resmikan Jaringan Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu
Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved