BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mendukung rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2019 yang bakal disalurkan kepada masyarakat. Satgas ini nantinya akan dibentuk oleh jajaran Polri.
“Kita sangat mendukung karena penyaluran anggaran yang besar, butuh pengawalan dan pengawasan. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi kemungkinan penyimpangan di lapangan,” ujar Sekretaris Daerah, H Bustami HY kepada wartawan, Sabtu lalu (12/1/2019).
Mewakili Bupati Bengkalis, Bustami memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial atas program bansos ini. Apalagi, pada tahun 2019 ini, jumlah anggaran yang digelontorkan meningkat dari sebelumnya sekitar 38,8 persen.
Dengan demikian, tentunya jumlah sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bengkalis meningkat tajam. Pada tahun 2018 lalu, jumlah KPM di Negeri Junjungan mencapai 14.566 jiwa dengan total anggaran Rp27,529 miliar. Diperkirakan pada tahun 2019 ini tentu meningkat, namun Sekda belum bisa merinci secara detail. Karena alokasi jumlah KPM tersebut masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Sosial RI.
“Insya Allah, tahun ini meningkat tajam. Kita tunggu saja konfirmasinya dari Kementerian Sosial,” ujar Bustami.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah bersama Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto bersama-sama menyaksikan telekonference penandatangan nota kesepahaman pembentukan Satgas pendistribusian bansos antara Kapolri Jenderal Tito Karnivian dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, di Markas Besar Polri di Jakarta.
Dalam telekonference dari Markas Polres Bengkalis, selain dihadiri Kapolres dan Sekda Bengkalis, turut hadir juga Pelakasana Tugas Kepala Dinas Sosial, Martini beserta jajaran Pejabat Administrator. Sedangkan jajaran Polres dihadiri Kabag Ren Kompol Simamora dan Kasat Binsmas AKP Selamat Riadi, Humas Polres Bengkalis Iptu Subekti Kasmandar.
Dalam telekonferensi tersebut, Menteri Sosial menekankan dalam penyaluran (distribusi) bansos ke masyarakat dibutuhkan pengawasan dan pengawalan dari jajaran kepolisian. Karena kepolisian mempunyai jaringan sampai ke ceruk kampung-kampung. Dengan terbentuknya Satgas ini, penyaluran bansos bisa sampai ke masyarakat tepat pada sasaranya.
Seperti diketahui, besarnya dana bansos tahun 2019 meningkat jadi Rp 54,3 triliun atau naik 38,8 persen dari sebelumnya sebesar Rp39,1 triliun. Bansos ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), pengidap HIV, disabilitas dan lainnya.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :