www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sempat Tertunda, Gaji 68 Bidan CPNS Eks PTT Dibayar
Jumat, 07 Desember 2018 - 18:09:54 WIB

BENGKALIS – Penantian panjang 68 bidan CPNS yang sebelumnya berstatus PTT Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan haknya sudah terjawab. Gaji  mereka tahun 2017 yang tertunda akhirnya dibayar oleh Pemkab Bengkalis.

Pembayaran gaji bidan CPNS ini dirapel selama lima bulan, terhitung bulan Mei hingga September 2017. "Sesuai komitmen dan janji Bapak Bupati Bengkalis, seluruh gaji bidan PTT yang tertunda, seluruhnya dibayarkan,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Supardi, Jumat (7/12/2018).

Dikatakan, pembayaran dilakukan dengan sistem Non Tunai yaitu langsung ditransfer ke masing-masing rekening bidan yang menerimanya. Saat ini masih dalam proses pencairan, targetnya minggu depan sudah terealisasi.

Untuk diketahui, jumlah Bidan PTT Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis sebanyak 77 orang. Dari jumlah itu sebanyak 68 orang lulus CPNS. Sedangkan 9 orang tidak lulus karena melewati batas umur yang dipersyaratkan.

Khusus untuk Bidan PTT yang dinyatakan lulus seleksi, sesuai Surat Kepala Biro Umum Kemenkes RI No UM 03.01/4/587/2017, tanggal 24 Februari 2017, gaji terakhir dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan bulan Februari 2017. Meskipun demikian, para Bidan PTT yang dinyatakan lulus seleksi tersebut masih tetap melaksanakan tugas, walaupun sudah menerima Surat Pemberhentian Pembayaran Gaji.

Untuk mencarikan solusi terhadap gaji para bidan CPNS ini, terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait, termasuk konsultasi dengan Kementerian Kesehatan dan instansi terkait lain.

Hasil dari konsultasi tersebut bahwa gaji bidan CPNS dapat dibayarkan dengan syarat terbukti secara nyata terus menerus bekerja memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan dari Kepala UPT Puskesmas dan dilampirkan absensi kehadiran. Kemudian kepada yang bersangkutan juga membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Penulis : Zulkarnaen
Editor    : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved