Belum Ada SK Perpanjangan, Jabatan Sejumlah Plt Kadis di Bengkalis Berakhir
Senin, 10 September 2018 - 11:15:06 WIB
BENGKALIS – Jabatan sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perangkat Daerah (Kepala Dinas atau Badan) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, terhitung Jumat (7/9/2018) berakhir. Namun hingga saat ini belum ada SK apakah jabatan mereka diperpanjang atau tidak.
Akibatnya, sejumlah pejabat yang selama ini menjabat sebagai Plt. otomatis mulai Sabtu, 8 September 2018, tak bisa lagi menandatangani seluruh administrasi sebagai Plt.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Johansyah Syafri, membenarkan jika hingga saat ini SP sebagai Plt untuk sejumlah PD yang berakhir tiga hari lalu itu, belum ada “perpanjangannya”.
“Termasuk untuk Diskominfotik. Karena ketentuannya mengatur demikian dan belum ada SP baru, maka mulai hari ini kami bukan lagi Plt Kepala Diskominfotik. Tak bisa lagi menandatangani administrasi apapun sebagai Plt. Termasuk melakukan perjalanan dinas atas nama Plt. Tapi harus kembali sebagai Sekretaris,” jelas Johan, melalui sambungan telepon, beberapa saat lalu.
Ketentuan yang dimaksud Johan tersebut adalah Pasal 15 ayat (2) Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Dalam Pasal 15 ayat (2) Perbup Nomor 02 Tahun 2011 tersebut memang disebutkan bahwa masa jabatan seorang Plt memang dibatasi paling lama satu tahun.
Meskipun Pasal 15 ayat (2) Perbup Nomor 02 Tahun 2011 memberikan batasan, kata Johan, bukan bermakna yang bersangkutan tidak bisa lagi menjadi Plt.
“Bisa, tapi harus dikeluarkan SP atau SK baru. Jika tidak ada SP atau SK baru untuk penunjukkan kembali, maka amanah yang bersangkutan sebagai Plt otomatis habis. Ya, bukan Plt lagi. Jadi sejak 8 September 2018 lalu kami adalah mantan Plt,” papar Johan.
Selain Diskominfotik, berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, sejumlah PD yang jabatan Plt-nya berakhir 7 September 2018 lalu, Sekretaris Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluargaan Berencana.
Penulis: Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :