www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sosialisasi Permendagri Nomor 38/2018: Program Kegiatan Strategis harus Prioritas
Selasa, 26 Juni 2018 - 16:04:51 WIB
Sekda Bengkalis H Bustami HY, ketika memberikan cindra mata kepada narasumber sosialisasi Permendagri 38 tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019.
Sekda Bengkalis H Bustami HY, ketika memberikan cindra mata kepada narasumber sosialisasi Permendagri 38 tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019.

Baca juga:

Pembukaan MTQ ke-42 Riau, Bupati Bengkalis Serahkan Piala Bergilir
Stand Bazar Bengkalis Pamerkan Karya Unik di MTQ ke-42 Provinsi Riau
Bupati Kasmarni dan Ribuan Warga Ikuti Pawai MTQ ke-42 di Dumai

BENGKALIS – Dalam proses penyusunan APBD tahun 2019 mendatang, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk memproritaskan program dan kegiatan strategis.  Kemudian diselaraskan dengan Pemerintah Pusat dalam mendukung program pembangunan nasional 2019.

“Dalam penyusunan APBD tahun 2019 hanya program yang benar-benar bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat. Bukan sekedar karena tugas dan fungsi perangkat daerah atau unit kerja semata,” ujar Sekretaris Daerah, H Bustami, saat membuka kegiatan sosialisasi Permendagri 38 tahun 2018 tentang Pedoman APBD tahun 2019, di ruang pertemuan lantai IV kantor Bupati, Selasa (26/6/2018).

Masih terkait dengan penyusunan APBD tahun 2019, Bustami mengatakan, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, salah satu poinnya adalah agar kebijakan daerah disinkronkan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

"Ini merupakan amanat Permendagri yang harus kita pedomani sesuai kemampuan anggaran yang daerah miliki dalam penyusunan APBD untuk program kegiatan dan pekerjaan tahun 2019," ujar Bustami.

Untuk diketahui, sebagaimana Permendagri 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Peyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, maka Pemerintah Daerah harus mempedomani aturan ini dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2019.

Ada lima poin yang menjadi pedoman pokok dalam penyusunan APBD 2019 sesuai Permendagri 38 tahun 2018 ini. Meliputi Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah. Kemudian prinsip penyusunan APBD. Selanjutnya, kebijakan penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD dan hal khusus lainnya.

Terkait dengan pedoman untuk mensinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah, maka terdapat lima prioritas pembangunan nasional Tahun 2019.

Pertama, pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. Kedua, pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman.

Ketiga, Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif. Keempat, Pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumber daya air melalui pelestarian lingkungan. Kelima, Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.

“Ikuti berbagai pedoman yang telah dikeluarkan Mendagri lewat Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD  anggaran 2019. Manfaatkan waktu sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya,” harap Sekda.

Jika memang ragu dan masih perlu penjelasan, sambungnya, jangan sungkan untuk bertanya kepada narasumber yang langsung dipimpin oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Arsan Latif.

Turut hadir dalam pembukaan Sosialisasi tersebut, Pimpinan DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan Eet, Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, H TS Ilyas, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah, Aulia, sejumlah Kepala OPD dan peserta sosialisasi.

Penulis: Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved