Bupati Serahkan SPPT PBB-P2
2018, Penerimaan PBB-P2 Bengkalis Ditargetkan Rp16 Miliar
Rabu, 02 Mei 2018 - 16:32:01 WIB
MANDAU – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menargetkan penerimaan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018 sebanyak Rp16 miliar. Target ini dihitung berdasarkan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB-P2 sebanyak 145.699 lembar.
Secara simbolis, penyerahan SPPT PBB-P2 dilakukan Bupati Bengkalis Amril Mukminin kepada sebelas camat se-Kabupaten Bengkalis, usai pelaksanaan upacara Hari Pendidikan Nasional 2018, di Stadion Pokok Jengkol, Duri Kecamatan Mandau, Rabu (2/5/2018).
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis, dari 145.699 lembar SPPT PBB-P2, ditargetkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018, berikut rinciannya.
SPPT-P2 dari Kecamatan Bengkalis sebanyak 32.337 lembar dengan target sebesar Rp2.473.529.716, Kecamatan Bantan sebanyak 13.753 lembar dengan target sebesar Rp367.411.583.
Kemudian Kecamatan Mandau sebanyak 36.694 lembar target sebesar Rp4.472.946.588, Kecamatan Pinggir 17.334 lembar target sebesar Rp1.997.813.527. Kecamatan Batin Solopan 19.938 lembar dengan target sebesar Rp3.792.548.328,
Selanjutnya SPPT-P2 dari Kecamatan Tualang Mandau 1.440 lembar dengan target sebesar Rp60.984.751. Kecamatan Bukit Batu sebanyak 4.881 lembar dengan target sebesar Rp2.152.076.601, Kecamatan Siak Kecil sebanyak 5.820 lembar dengan target sebesar Rp190.675.079,
Kemudian Kecamatan Bandar Laksamana sebanyak 4.809 lembar dengan target sebesar Rp279.562.773, Kecamatan Rupat 7.275 lembar dengan target sebesar Rp161.211.324, Kecamatan Rupat Utara 2.408 lembar dengan target sebesar Rp59.758,724.
Sesuai amanat Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 02 tahun 2013, pengelolaan PBB-P2 sudah memasuki tahun ke lima dikelola Pemerintah Kabupaten Bengkalis. PBB-P2 merupakan pajak yang memiliki potensi yang sangat besar bagi daerah sebagai salah satu sumber penerimaan.
Dikatakan Amril Mukminin, untuk kelancaran pendistribusian SPPT PPB-P2, Pemkab Bengkalis menunjuk petugas PBB dengan melibatkan RT/RW, terutama dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bupati Bengkalis menghimbau camat, lurah/kepala desa agar senantiasa melakukan pengawasan kepada petugas PBB-P2 dan RT/RW terhadap SPPT PBB-P2 agar benar-benar sampai ke masyarakat.
Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :