|
|
|
|
olda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto beserta jajaran melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang disaksikan para tersangka di depan halaman Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Pekanbaru, Riau, Kamis (14/3/2019). Sebanyak 12 Kg sabu-sabu, 4.972 butir ekstasi dengan nilai Rp 12 miliar dimusnahkan Polda Riau yang merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 11 orang tersangka kurir dari jaringan serta lokasi yang berbeda belum lama ini, guna menekan serta memberantas peredaran di wilayah hukum Polda Riau. Foto : Wahyudi
|
|
|
|
Tertarik membeli atau me-republikasi foto di atas? Anda bisa menghubungi redaksi halloriau.com di nomor (0761)-7865002 atau faksimili (0761)-7865004 atau email redaksi@halloriau.com. Seluruh material (artikel/berita teks dan foto) yang terdapat dalam www.halloriau.com dilindungi undang-undang hak cipta. |
|
|