|
|
|
|
Sita Kayu Pembalakan Liar
Kepala Seksi Wilayah II Sumatera Balai Pengamanan dan Penegak Hukum
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Eduard Hutapea menunjukkan
kayu ilegal yang disita di Kantor Gakkum KLHK, Pekanbaru, Riau, Senin
(22/10/2018). Sebanyak 19,5 meter kubik kayu jenis ulin yang sudah
berbentuk papan tersebut disita petugas Gakkum KLHK serta mengamankan
seorang pengemudi yang membawa kayu hasil pembalakan liar dari hutan Provinsi Sumatera Barat untuk dijual ke Bagan Siapi Api, Riau.
Foto : Wahyudi
|
|
|
|
Tertarik membeli atau me-republikasi foto di atas? Anda bisa menghubungi redaksi halloriau.com di nomor (0761)-7865002 atau faksimili (0761)-7865004 atau email redaksi@halloriau.com. Seluruh material (artikel/berita teks dan foto) yang terdapat dalam www.halloriau.com dilindungi undang-undang hak cipta. |
|
|